Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Sejumput Harapan Lewat Ekosida

Kini perusakan lingkungan setara dengan genosida dan bisa diadili di Mahkamah Pidana Internasional. Kesempatan untuk menjerat para perusak alam di Indonesia.

3 Juli 2021 | 00.00 WIB

Sejumput Harapan Lewat Ekosida
Perbesar
Sejumput Harapan Lewat Ekosida

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KESEPAKATAN panel ahli hukum internasional pada akhir Juni lalu yang menyetujui definisi ekosida sebagai kejahatan berat atas lingkungan berpotensi membuat Indonesia justru terkucil dari pergaulan dunia. Ketika negara-negara lain bersiap mengajukan amendemen Statuta Roma untuk memasukkan ekosida sebagai kejahatan berat kelima, Indonesia malah tak kunjung mengesahkan perjanjian internasional yang mendasari pembentukan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) itu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus