Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Silat Istilah Darurat Wabah

Lonjakan jumlah kasus Covid-19 nyaris melumpuhkan rumah sakit di seantero negeri. Bermain kata, lupa esensi.

9 Januari 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Silat Istilah Darurat Wabah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PEMERINTAH yang sibuk bermain istilah tak akan efektif menangani wabah. Setelah menggunakan frasa “pembatasan sosial berskala besar” (PSBB), kini mereka menggunakan istilah “pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat” (PPKM). Pembatasan ini diberlakukan di sebagian wilayah Jawa dan Bali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pembatasan aktivitas masyarakat di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari setelah terjadi lonjakan jumlah kasus baru Covid-19 dan angka kematian di kedua pulau ini. Ruang isolasi dan ruang perawatan intensif (ICU) di rumah sakit rujukan Covid-19 rata-rata terisi 70-80 persen, melebihi ambang batas versi Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni di bawah 60 persen. Secara nasional, kasus Covid-19 menembus rekor harian di atas 9.300 kasus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penetapan status PPKM adalah eufemisme dalam merespons pandemi. Pemerintah sebelumnya memakai istilah PSBB—mengacu pada Undang-Undang Karantina Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018—untuk menghindari kata “karantina” atau “penguncian total” (lockdown), yang mewajibkan pemenuhan segala kebutuhan warga di suatu wilayah. Setelah PSBB memicu sentimen negatif bagi perekonomian, pemerintah menghindari istilah itu, bahkan ketika hendak membatasi pergerakan masyarakat di zona merah wabah.

Lonjakan jumlah kasus Covid-19 hari-hari ini seharusnya bisa diprediksi lebih dini. Setiap habis masa liburan, kurva kasus Covid-19 selalu naik tajam. Selepas libur panjang Lebaran dan Hari Kemerdekaan RI, misalnya, jumlah kasus baru Covid-19 melejit hingga 118 persen. Belajar dari pengalaman itu, pemerintah seharusnya tegas membatasi kegiatan masyarakat sejak sebelum liburan Natal dan tahun baru.

Masalahnya, tak hanya salah antisipasi, pemerintah kerap mengabaikan peringatan para ahli ihwal potensi ledakan Covid-19. Misalnya, pemerintah berkukuh menggelar pemilihan kepala daerah serentak meski para ahli memperingatkan bahwa perhelatan politik itu rawan memicu kerumunan dan penularan virus corona. Walhasil, lonjakan jumlah kasus Covid-19 belakangan ini tak terlepas dari salah langkah pemerintah.

Ketika wabah makin ganas, pembatasan aktivitas secara lebih ketat adalah keniscayaan. Namun itu saja tak cukup. Pemerintah harus menggenjot pengetesan, pelacakan, dan perawatan atau isolasi pasien Covid-19. Faktanya, rasio pelacakan kasus Covid-19 di Indonesia baru 1 : 2. Dari setiap kasus baru positif Covid-19, pelacakan kontak rata-rata hanya sampai dua orang. Itu jauh di bawah standar pelacakan WHO, yakni 30 orang per kasus.

Meski diperlukan, pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa-Bali terkesan setengah hati. Meski lonjakan jumlah kasus Covid-19 nyaris melumpuhkan rumah sakit di seantero negeri, pemerintah hanya membatasi kegiatan di 27 kabupaten dan kota dari 7 provinsi. Padahal penyebaran virus corona tak mengenal teritori administrasi.

Pembatasan aktivitas parsial di Jawa dan Bali selama dua pekan pun terlalu singkat untuk mengendalikan pandemi, yang bisa jadi masih berkepanjangan. Pembatasan seharusnya berlangsung sampai terjadi penurunan kurva Covid-19 yang signifikan. Sembari membatasi aktivitas, demi menciptakan kekebalan komunitas (herd immunity), pemerintah perlu segera mengupayakan vaksinasi massal dengan prosedur medis yang benar.

Selama pandemi, publik tampaknya perlu terus mengkritik pemerintah sekeras-kerasnya agar tak mengulang kesalahan. Pada saat yang sama, masyarakat juga perlu mendukung pemerintah sekuat-kuatnya. Caranya, patuhi protokol kesehatan dengan berdisiplin menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus