Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
RESTRUKTURISASIÂ utang debitor korban Covid-19 mesti dijaga dari para penumpang gelap. Otoritas Jasa Keuangan harus belajar dari restrukturisasi perbankan pasca-krisis 1998. Krisis tersebut telah memangkas hampir seratus bank hanya dalam tempo dua tahun. Ratusan debitor kakap bertahan hingga kini, hanya satu-dua yang tumbang. Nyaris tak ada debitor kecil yang terkena krisis.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo