Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Memakai bucket hat putih dan berkacamata hitam, Farhan Ramadhan berdiri sambil mengaitkan kedua tangannya membentuk border bersama mahasiswa lain. Mahasiswa Universitas Indonesia berusia 22 tahun ini mengaku merasa harus turun aksi karena ingin melawan berbagai rancangan undang-undang yang bermasalah. “Sebenarnya saya apatis. Tapi melihat persoalan Papua, asap di Riau dan Kalimantan, kok DPR justru ingin mengesahkan Rancangan Undang-Undang KUHP dan revisi Undang-Undang KPK yang kencang ditolak publik? Seharusnya mereka paham mana yang mendesak diberi perhatian,” ujar Farhan.
Andina Putri, juga dari UI, yang sibuk memungut sampah, punya alasan lain. “Aku tinggal sebulan dengan masyarakat desa untuk mengerjakan skripsi. Ada seorang ibu yang jadi korban penggusuran untuk bandara di Yogyakarta titip pesan kalau ketemu pemerintah tolong kasih tahu untuk menyelesaikan masalah di sana. Waktu itu aku sedih banget. Sekarang dapat momen yang pas untuk sampaikan pesan ibu itu,” kata mahasiswa 23 tahun ini, yang baru kali itu ikut demonstrasi selama empat tahun kuliah.
Beda lagi dengan Elly Sajad—nama disamarkan—dari Universitas Negeri Surabaya. “Aku berkepentingan dengan aksi ini karena aku ini korban pelecehan. Berharap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan,” ujarnya. Ekspresi ini mencerminkan salah satu tuntutan dari aliansi masyarakat sipil dan mahasiswa-mahasiswi, yaitu untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Tak sedikit poster kreatif terpampang selama demonstrasi mahasiswa menyuarakan perlindungan dari kekerasan seksual.
Tiga contoh di atas adalah penggalan aspirasi yang saya dapatkan saat melihat dari dekat demonstrasi besar pada 24 September 2019 di depan gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat. Pemuda seperti Farhan, yang merupakan mahasiswa tingkat akhir, baru lahir ketika Reformasi 1998 terjadi. Umumnya, baru kali itu para mahasiswa berdemo dan merasakan pedihnya semburan gas air mata. Ia dan ribuan mahasiswa yang tergolong generasi Z (sebutan populer untuk mereka yang lahir pada 1995-2010) adalah peserta mayoritas dalam demonstrasi tersebut.
Demonstrasi mahasiswa bukan hal yang jarang terjadi setelah Reformasi. Namun skala aksi kali ini membuat banyak kalangan menyandingkannya dengan gerakan mahasiswa tahun 1998 yang berhasil menggulingkan Presiden Soeharto. Besarnya partisipan aksi ini cukup menggoyahkan asumsi awal mengenai generasi Z yang selalu dianggap apatis pada politik. Mereka juga sering dipandang sangat individualistis dan condong menyukai hal-hal yang instan. Maka kemauan dan kesadaran kolektif untuk melakukan demonstrasi di jalan dan dukungan kuat di media sosial dari mereka yang tidak bisa berpartisipasi langsung justru menjadi sebuah kontradiksi dari asumsi awal.
Kita bisa mendeteksi dua aspek yang memotori partisipasi ini. Paparan atau ajakan untuk melakukan aksi bersama kesatuan aliansi masyarakat sipil adalah aspek pertama yang tampak berfungsi membangun kesadaran kolektif. Aliansi masyarakat sipil mampu menyentuh titik-titik sensitif kepedulian generasi Z terhadap situasi politik terbaru. Media sosial, seperti Instagram dan Twitter, menjadi sarana mobilisasi yang cukup efektif membumikan isu dan mengkonsolidasikan kekuatan massa.
Hal ini menjadi menarik karena pembumian isu politik pada generasi Z bisa jadi bukan hal yang mudah. Sebab, politik secara umum bukan hal yang populer untuk diikuti di kalangan mereka. Dari data tahun 2018 yang diambil oleh IDN Research Institute dan Alvara Research Center, hanya 21,2 persen junior milenial, atau dalam konteks ini ialah generasi Z, yang secara intens mengikuti berita politik.
Aspek pertama ini juga mengindikasikan bahwa gerakan dengan basis mahasiswa bisa melebur dengan gerakan masyarakat sipil yang lebih luas. Ini merupakan perkembangan yang positif karena, setelah Reformasi, gerakan politik dari kampus terkesan terpisah. Romantisisme 1998 kadang justru membuat mahasiswa cenderung eksklusif dan seakan-akan memegang beban moral yang berbeda dengan gerakan masyarakat sipil. Situasi ini bisa menjadi contoh bagaimana konsolidasi masyarakat sipil sesungguhnya terwujud apabila ada kompromi atas isu besar yang perlu dikawal bersama dengan menurunkan ego sektoral.
Sisi lain yang patut dicatat adalah adanya dukungan yang besar dari masyarakat umum, bahkan beberapa institusi kampus sendiri, fenomena yang jarang kita temui setelah Reformasi. Dukungan ini menambah kepercayaan diri generasi Z untuk mau benar-benar hadir secara fisik memenuhi jalanan beberapa kota besar di Indonesia.
Terlepas dari sosialisasi, mengapa gairah ini baru terlihat sekarang? Isu politik ataupun undang-undang yang menjadi polemik bukanlah hal baru. Jadi apa sebenarnya yang menjadi pemicu ribuan mahasiswa dari latar belakang beragam mau bergerak? Hal ini mengantarkan kita pada aspek kedua mengenai arus isu utama yang diperjuangkan dalam aksi tersebut.
Dari beberapa agenda tuntutan, penundaan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan pencabutan revisi Undang-Undang KPK paling santer didengar. RKUHP memuat banyak pasal kontroversial yang akan berpengaruh pada kebebasan individu secara langsung. Karena itulah nuansa politik yang diperjuangkan kali ini lebih didominasi oleh perlindungan atas hak-hak individu. Sedangkan semangat antikorupsi sudah menjadi bagian tidak terpisahkan dari gerakan mahasiswa.
Tanpa menegasikan penolakan terhadap RUU yang lain, penolakan keras dari generasi Z kepada intervensi negara ke ranah privat mereka yang tecermin dalam RKUHP menjadi kekhususan dari demonstrasi besar kali ini. Ada sebuah kesadaran politik yang begitu jernih akan garis pemisah kewenangan negara dalam mengatur ranah publik dan ranah privat.
Secara khusus, perspektif gender dan isu-isu mengenai seksualitas secara terang disuarakan oleh generasi ini. Kesadaran akan isu ini bisa menjadi warna baru bagi politik Indonesia yang sudah terlalu dibumbui oleh rasa konservatisme agama dan pola pikir patriarki di kalangan politikus. Dukungan besar untuk mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual adalah contoh nyata kesadaran itu. Bersama dengan protes terhadap pasal pidana di RKUHP soal tindakan aborsi, aspirasi politik ini mencerminkan perjuangan atas otonomi tubuh yang jarang diperdebatkan secara lugas oleh generasi tua. Sisi ini menjadi sebuah kebaruan dan angin segar bagi perdebatan politik yang substansial dan progresif terhadap isu-isu kemanusiaan yang jarang menjadi arus utama.
Kesadaran mereka akan hak individu sebagai sebuah perjuangan politik merupakan potensi munculnya bibit kelompok demokrat baru di Indonesia. Berdasarkan data dari Freedom House, indeks demokrasi Indonesia mengalami stagnasi dalam beberapa tahun terakhir. Penyumbang utama dari stagnasi tersebut ialah kebebasan sipil. Penyelenggaraan pemilihan umum yang sukses ternyata tidak dibarengi oleh kebebasan sipil di tengah masyarakat. Tekanan publik kepada negara untuk menjunjung kebebasan sipil dan hak asasi manusia memang mendesak untuk dilakukan.
Ke depan, tantangan pada saluran aspirasi politik generasi Z dan milenial secara umum perlu mendapat perhatian khusus. Survei Centre for Strategic and International Studies pada 2017 menunjukkan bahwa generasi milenial Indonesia relatif optimistis terhadap masa depan dan 75,3 persen optimistis pada kemampuan pemerintah meningkatkan kesejahteraan. Selain itu, 76 persen menyatakan keyakinannya bahwa Indonesia mampu bersaing di tingkat global. Pandangan positif generasi ini kepada arah negara patut disambut dengan akomodasi kepentingan mereka di dalam perundang-undangan dan kebijakan publik.
Sayangnya, representasi generasi Z dan milenial secara keseluruhan di DPR terbatas. Dari 575 calon anggota legislatif terpilih untuk DPR pada 2019, kelompok usia yang paling mendominasi adalah di kisaran 41-60 tahun dengan jumlah lebih dari 284 orang atau sekitar 66 persen. Sedangkan politikus muda di rentang usia 21-35 tahun hanya 9 persen.
Selain itu, presiden tidak bisa terus memalingkan muka pada persoalan-persoalan kebebasan sipil. Memiliki kepentingan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi memang merupakan hal yang mulia. Namun presiden tidak dipilih hanya karena satu alasan, karena politik bersifat multidimensi. Kacamata yang digunakan untuk melihat kesejahteraan tidak bisa tunggal. Pemenuhan kebebasan sipil dan hak asasi manusia bukanlah hal sekunder yang bisa ditunda-tunda pemenuhannya.
Ada tren pembatasan kebebasan sipil, diakui atau tidak, sedang dikhawatirkan oleh sebagian besar generasi muda Indonesia. Hal ini diperparah dengan penangkapan beberapa aktivis senior mereka yang menyuarakan aspirasi lewat media sosial. Ini adalah preseden buruk untuk memulai fase pemerintahan yang baru dan justru bisa memperkeruh suasana bernegara kita. Jangan biarkan gairah mereka akan demokrasi berubah menjadi bola panas ketidakpercayaan publik pada institusi negara. Karena demokrasi dan kesejahteraan jualah yang akan dipertaruhkan nantinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo