Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Izin Tambang untuk Ormas, Masalah Besar Bukan Maslahah Besar

Pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan lebih besar keburukan ketimbang manfaatnya. Tak sejalan dengan fikih Islam modern.

28 Juni 2024 | 00.00 WIB

Ilustrasi: Tempo/J. Prasongko
Perbesar
Ilustrasi: Tempo/J. Prasongko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PERDEBATAN mengenai izin tambang batu bara untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kian hangat setelah banyak tulisan yang mendukung ataupun menolak muncul di ruang publik. Izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk ormas keagamaan, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024, memang memicu kontroversi.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo

Redaksi menerima tulisan opini dari luar dengan syarat: panjang sekitar 5.000 karakter (termasuk spasi) atau 600 kata dan tidak sedang dikirim ke media lain. Sumber rujukan disebutkan lengkap pada tubuh tulisan. Kirim tulisan ke e-mail: [email protected] disertai dengan foto profil, nomor kontak, dan CV ringkas.

Parid Ridwanuddin

Environmentalist WALHI Nasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus