Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seno Gumira Ajidarma* K
alau Anda sulit berterus terang, padahal harus menyampaikan sesuatu, bahasa menyediakan kata-kata bersayap. Adapun yang dimaksud dengan kata-kata bersayap, seperti judul buku Sapardi Djoko Damono tentang puisi, adalah "bilang begini, maksudnya begitu". Ya, kira-kira seperti sindiran, tapi yang sangat mungkin tanpa nada sindiran sama sekali.
Pertanyaan pertama: mengapa seseorang harus tidak berterus terang?
Tentu karena terdapat batasan untuk mengucapkannya. Dalam upacara penguburan seorang koruptor, seseorang yang berpidato mewakili keluarga atau kantornya tidak akan mengucapkan kata-kata, "Semasa hidupnya almarhum telah melakukan korupsi besar-besaran yang sangat merugikan negara." Namun mungkin saja terdengar kalimat, "Sebagai manusia biasa, tentu almarhum telah melakukan kesalahan semasa hidupnya. Semoga Saudara-saudara memaafkannya dan semoga Tuhan mengampuni dosa-dosanya."
Dalam upacara penguburan terhadap orang-orang tanpa masalah, kata "kesalahan", bahkan "dosa", nyaris merupakan basa-basi standar yang kehilangan makna, karena telah diterima tanpa pertanyaan, betapa tiada manusia tanpa kesalahan dan tanpa dosa, meski cuma secuil. Dalam hal koruptor besar, kata "kesalahan" itu memang merupakan eufemisme atau penghalusan yang bisa berdampak sebaliknya, tergantung nada pengucapannya. Betapapun, meskipun berwujud tulisan yang tidak terdengar nadanya, kata-kata "mengampuni dosa" akan terasa ironis.
Namun, dalam perkara ini, "kesalahan" dan "dosa" bukanlah kata-kata bersayap, karena penghalusan kata-kata itu, yakni "korupsi" menjadi "kesalahan" dan "dosa", adalah penghalusan demi penghalusan itu sendiri-bahwa dampaknya justru memperbesar "kesalahan" dan "dosa" tersebut, itu persoalan lain.
Pertanyaan kedua: kapan seseorang tidak harus berterus terang?
Itu terjadi jika suatu pesan berpeluang, atau bisa dipastikan, akan menimbulkan persoalan apabila disampaikan dengan terbuka, tapi tetap mendesak untuk disampaikan. Pada saat itulah dibutuhkan kata-kata bersayap. Dengan begitu, kata-kata bersayap bukanlah sekadar sindiran, melainkan ada faktor urgensi di dalamnya.
Masalahnya, tanpa keterusterangan, bagaimanakah cara membaca pesan yang tidak dikatakan? Sebagaimana sindiran, tersyaratkan pemahaman atas konteks, atau lebih luas lagi atas wacana, sekaligus mengisyaratkan ketidakpahaman atau setidaknya keterbatasan pemahaman jika tidak berada dalam wacana yang sama.
Perhatikan misalnya istilah "Islam Nusantara" yang dilontarkan Presiden RI, berbarengan dengan hajatan dua organisasi kemasyarakatan Islam terbesar, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Pada masa lalu, keduanya merupakan representasi dikotomistik antara kaum modernis dan kaum tradisionalis, sebagai tandem pencitraan dominan wajah Islam di Indonesia. Munculnya Gus Dur sang pascamodernis memberi wajah baru, diiringi tumbuhnya pluralisme sampai tingkat yang ekstrem: tumbuh dan berkembangnya organisasi kemasyarakatan Islam dengan warna ideologis nonpluralis!
Meski tidak dianggap mengakar, kehadirannya menghangatkan wacana tentang bagaimana selayaknya budaya Islam hidup di Indonesia. Terlontarnya wacana "Islam Nusantara sebagai Jawaban kepada Dunia", meski tidak menyebut-nyebut sasarannya, dapat ditafsirkan sebagai kata-kata bersayap yang ditujukan kepada suatu sasaran di dalam negeri. Dari sudut pandang bahasa, ketika disampaikan oleh Kepala Negara, istilah "Islam Nusantara" mewakili penegasan negara bahwa jalan Islam "non-Nusantara" yang nonpluralistis sama sekali bukan merupakan pilihan utama, dan bukan pula pilihan alternatif.
Itu dari segi bahasa. Namun adakah bahasa yang tidak politis? Bahkan konstruksi politik sangat bergantung pada bahasa, yang pada dasarnya melakukan konstruksi dunia. Dalam pandangan teori kritis, segalanya merupakan konstruksi linguistik alias konstruksi tekstual. Bahasa tidak merekam kenyataan, tapi menggubah dan membentuknya. Betapapun, ini tidak berarti wajah dunia dibentuk dan ditentukan oleh kepentingan para tukang kibul, karena apa yang disebut makna dibentuk bersama oleh penulis/pengucap dan pembaca/pendengar. Makna mempersyaratkan pembaca/pendengar untuk membuatnya ada (Barry, 2002:34).
Ini berarti "Islam Nusantara" sebagai kata-kata bersayap tidak akan sepenuhnya diterima sesuai dengan kepentingan negara. Ada yang menerimanya secara historis-antropologis sebagai pengetahuan baru dan inilah yang paling lugu, secara tekstual-kritis dalam kesediaan membongkar wacana, serta secara aktual-politis dengan pilihan antara setuju, tidak setuju, dan "lihat dan tunggu".
Maka pertanyaan ketiga, bagaimana yang terus terang terjamin terang, sudah tidak perlu dijawab lagi. l
*) Wartawan Panajournal.com
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo