Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Keputusan abitrase asing: perlu penjelasan

Pernyataan majelis hakim agung tentang penetapan exequator untuk keputusan arbitrase asing yang tidak bisa dilaksanakan perlu dijelaskan. agar badan peradilan indonesia lebih mengutamakan keadilan.

2 Mei 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saya sangat prihatin membaca tulisan "Mahkamah Agung Meralat Gengsi" (TEMPO, 21 Maret 1992, Hukum). Dalam keputusan kasasi tertanggal 14 Desember 1991 itu, majelis hakim agung menyatakan penetapan exequator - dikeluarkan Mahkamah Agung pada 1 maret 1991 - untuk keputusan abitrase asing, tidak bisa dilaksanakan. Secara nasional sangat diperlukan penjelasan dari ketua majelis hakim agung tentang mengapa keyakinan keadilan majelis hakim memutuskan demikian. Juga perlu dijelaskan akan segala konsekuensi bagi bangsa Indonesia di dunia internasional dari keputusan tersebut. Dengan penjelasan itu bangsa Indonesia akan tetap bangga berdiri sederajat dengan bangsa-bangsa beradap lainya di dunia, karena yakin, baik dalam masalah perdagangan nasional maupun internasional, badan-badan peradilan kita senantiasa mengutamakan keadilan yang tidak memihak. TUTI SCH. SIMORANGKIR Konsultan Hukum Jakarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus