Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
AMBISI Presiden Joko Widodo menggenjot investasi dengan mengobral izin pertambangan makin hari makin terasa punya motif lain: membuka kesempatan bagi praktik korupsi melalui para “pelaksana tugas”. Salah satu “pelaksana” tugas itu adalah Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. Selain menjabat menteri, sejak 2021 Bahlil adalah Ketua Satuan Tugas Percepatan Investasi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Uang Semir Izin Tambang Menteri Bahlil"