Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
LANGKAH Komisi Pemberantasan Korupsi tak memburu dan menahan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor jelas kesalahan besar. Dengan alat bukti yang telah dimiliki, KPK bahkan bisa langsung memasukkan nama Sahbirin ke daftar pencarian orang. Keputusan tak langsung menjadikan Sahbirin sebagai buron membuat Sahbirin bisa leluasa mengajukan gugatan praperadilan yang besar kemungkinan bakal membebaskannya dari status tersangka.
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Takluk KPK di Hadapan Orang Kuat"