Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Pekerjaan Besar Menangkap Harun Masiku

KPK harus menangkap Harun Masiku setelah menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Membuka kasus besar lain.

23 Februari 2025 | 08.30 WIB

Pekerjaan Besar Menangkap Harun Masiku
material-symbols:fullscreenPerbesar
Pekerjaan Besar Menangkap Harun Masiku

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ringkasan Berita

  • KPK di era Firli Bahuri tak kunjung menemukan Harun Masiku.

  • Penahanan Hasto Kristiyanto bukan akhir pengusutan kasus penyuapan Wahyu Setiawan.

  • Penangkapan Harun Masiku mesti menjadi prioritas untuk mengungkap perkara lain, salah satunya BLBI.

P

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

ERLU 1.871 hari sejak Harun Masiku kabur bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menahan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto. Dalam rentang waktu panjang itu, rezim politik telah berganti. Komisi antikorupsi pun mesti menepis tudingan politisasi hukum melalui penyidikan menyeluruh terhadap kasus yang melibatkan Hasto dan Harun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Harun kabur setelah penyidik menangkap anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, pada 8 Januari 2020. Ia diduga menyuap Wahyu agar bisa menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.

Pada awal-awal kasus ini terungkap, Tempo telah menulis dugaan keterlibatan Hasto dalam pelariannya. Hasto, antara lain, diduga menyembunyikan koleganya itu di satu kawasan di Jakarta Selatan, yang berhubungan dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

KPK periode 2019-2024 di bawah kepemimpinan Firli Bahuri—dan kemudian digantikan Nawawi Pomolango—tak kunjung menemukan Harun. Hasto pun tidak tersentuh hingga akhir 2024, setelah kekuasaan negara berganti dari Joko Widodo ke Prabowo Subianto. Begitu juga kepemimpinan di KPK yang telah beralih ke Setyo Budiyanto. Pada Kamis, 20 Februari 2025, penyidik memutuskan menahan Hasto. 

Hasto disangka ikut menyuap Wahyu Setiawan dan merintangi penyidikan. Kepada pers, KPK menyebutkan Hasto memerintahkan penjaga kantornya menelepon Harun segera setelah penangkapan Wahyu Setiawan.

Harun diminta merendam telepon selulernya, lalu melarikan diri. Hasto, sebelum dimintai keterangan sebagai saksi pada 6 Juni 2024, juga memerintahkan stafnya merendam ponsel. Ia juga merekayasa saksi lain agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Penahanan Hasto jelas bukan akhir pengusutan kasus penyuapan Wahyu. Penangkapan Harun Masiku mesti menjadi prioritas agar penyidikannya berjalan hingga tuntas. Apalagi, melihat rentang waktu yang panjang dalam penetapan Hasto sebagai tersangka, kasus ini telah memantik tuduhan politisasi hukum.

Ketua Umum PDI Perjuangan, segera setelah Hasto ditahan, memerintahkan kadernya yang menjadi kepala daerah tidak menghadiri pertemuan di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Tuduhan adanya serangan politik terhadap PDIP, satu-satunya kekuatan di Dewan Perwakilan Rakyat yang berada di luar koalisi pemerintah, hanya bisa dibantah oleh KPK dengan melakukan penyidikan serius.

Penangkapan Harun setelah Hasto ditahan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk juga membuka kelindan kasus lain di balik penyuapan Wahyu Setiawan. Indikasi adanya kasus lain terlihat dari penggeledahan rumah politikus Partai Persatuan Pembangunan, Djan Faridz, pada awal Januari 2025.

Sejumlah informasi menyebutkan Djan memberikan sebagian uang suap Wahyu Setiawan kepada Harun Masiku. Djan, Hasto, dan salah satu pengacara terhubung dalam usaha isolasi penyidikan korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI.

Jika benar Harun juga berkaitan dengan kasus korupsi BLBI, ini kesempatan bagi KPK untuk membuka kembali perkara tersebut. Lembaga itu telah menghentikan penyidikan kasusnya, sekaligus menghapus status tersangka terhadap taipan Sjamsul Nursalim pada 2021. 

Komisi antikorupsi mesti membuka kaitan-kaitan yang masih menjadi misteri akibat pelarian Harun Masiku. Karena itu, lembaga tersebut harus segera menangkapnya.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus