Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Hasto Kristiyanto ditahan KPK dalam kasus suap KPU dan kaburnya Harun Masiku.
Djan Faridz ikut terseret karena diduga menyediakan uang untuk Harun Masiku.
Kasus BLBI yang sudah berhenti penanganannya mencuat lagi.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi, Rossa Purbo Bekti, bergegas meninggalkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di ruang pemeriksaan menjelang pukul 14.30 WIB pada Kamis, 20 Februari 2025. Tak lama ia kembali, lalu pergi lagi. Selama sekitar delapan jam diperiksa di kantor KPK, Hasto sudah menjawab 62 pertanyaan. Ini adalah pemeriksaan keduanya sebagai tersangka kasus suap Komisi Pemilihan Umum dan kaburnya Harun Masiku.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul Kode Dokter dalam Pemeriksaan Hasto