Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KOMISI Pemberantasan Korupsi harus menjerat Setya Novanto, tersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Hal ini akan membantu KPK mengungkap peran Setya dan tokoh-tokoh lain.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo