Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PASUKAN elite TNI Angkatan Darat yang terkenal dengan baret merahnya itu tak putus-putusnya didera musibah. Pekan lalu, Kejaksaan Agung mengumumkan, Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Mayjen Sriyanto menjadi tersangka dalam pelanggaran berat hak asasi di Tanjung Priok dan perkaranya akan dilimpahkan ke pengadilan ad hoc hak asasi manusia yang digelar tahun depan. Ini kasus sudah lumutan, 18 tahun usianya, dan Sriyanto saat itu Perwira Seksi II Operasi Kodim Jakarta Utara dengan pangkat kapten.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo