Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KEMATIAN 27 orang di lubang-lubang bekas tambang batu bara Kalimantan Timur selama 2011-2016 seharusnya tak terjadi. Para pengusaha tambang itu semestinya menunaikan kewajiban reklamasi dan revegetasi atau pengurukan dan penghijauan kembali setelah eksplorasi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo