Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ketika mendengar berita Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan jadi sasaran percobaan suap untuk kasasi perkara Probosutedjo, setengah orang jadi kaget karena kurang percaya. Setengahnya lagi merasa tidak heran, menganggap skeptisisme mereka selama ini menemukan konfirmasi: tak ada yang murni lagi di Mahkamah Agung (MA), tak ada yang tak tersentuh penyelewengan. Probosutedjo dimintai Rp 5 miliar oleh pengacara, katanya untuk diberikan kepada Bagir Manan melalui perantaraan orang dalam MA. Probosutedjo melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lalu pengacara perantara penyuapan dan komplotannya diringkus.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo