Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Aksi Mahkamah Konstitusi

Surat Mahkamah Konstitusi mendatangkan kritik dan pujian. Apakah Mahkamah berwenang mengingatkan Presiden?

17 Oktober 2005 | 00.00 WIB

Aksi Mahkamah Konstitusi
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

SEPINTAS terkesan tak ada yang keliru dengan surat Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Surat yang dikirim dua pekan lalu itu, dengan tembusan antara lain kepada Dewan Perwakilan Rakyat, mengingatkan Presiden agar tidak lagi menggunakan Undang-Undang Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas sebagai konsiderans kebijakan pemerintah. Undang-Undang Minyak dan Gas telah dikoreksi Mahkamah melalui proses judicial review pada Desember tahun lalu. Tiga pasal undang-undang itu sudah dinyatakan bertentangan dengan konstitusi. Kebijakan pemerintah yang dimaksud adalah Peraturan Presiden Nomor 55/2005 yang menjadi landasan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak belum lama ini.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus