Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Kaum mendang-mending akan terkena dampak PPN 12 persen.
Jumlahnya mencapai separuh penduduk Indonesia.
Kaum mendang-mending dianggap sebagai kelompok konsumen yang rentan miskin.
KETIKA pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN), dari 11 persen menjadi 12 persen, banyak orang memprotes. Namun, ketika Prabowo “merevisi” keputusan itu dengan menyatakan bahwa kenaikan pajak tersebut hanya dikenakan pada barang mewah, protes tidak berhenti. Yang kebanyakan memprotes adalah kaum mendang-mending.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo