Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bahasa

Berita Tempo Plus

Apa Itu Kaum Mendang-mending

Kaum mendang-mending akan terkena dampak PPN 12 persen. Tak selalu dari kalangan rentan miskin.

12 Januari 2025 | 08.30 WIB

Ilustrasi: Tempo/Alvin Siregar
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi: Tempo/Alvin Siregar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Kaum mendang-mending akan terkena dampak PPN 12 persen.

  • Jumlahnya mencapai separuh penduduk Indonesia.

  • Kaum mendang-mending dianggap sebagai kelompok konsumen yang rentan miskin.

KETIKA pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN), dari 11 persen menjadi 12 persen, banyak orang memprotes. Namun, ketika Prabowo “merevisi” keputusan itu dengan menyatakan bahwa kenaikan pajak tersebut hanya dikenakan pada barang mewah, protes tidak berhenti. Yang kebanyakan memprotes adalah kaum mendang-mending.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus