Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Macet Undang-Undang Anti-Kekerasan Seksual

DPR kembali menunda pembahasan RUU TPKS. Tak peduli makin banyak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual.

27 Februari 2022 | 00.00 WIB

Macet Undang-Undang Anti-Kekerasan Seksual
Perbesar
Macet Undang-Undang Anti-Kekerasan Seksual

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pembahasan RUU TPKS kembali tertunda.

  • Bergulir sejak 2016, rancangan undang-undang ini tak kunjung disahkan.

  • Jangan sampai hanya menjadi peraturan di atas kertas.

LONJAKAN jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan tidak mengusik perhatian anggota dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat. Buktinya, ada saja alasan politikus Senayan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus