Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SALAH satu keputusan memprihatinkan Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Bali bukan hanya terpilihnya kembali Aburizal Bakrie sebagai ketua umum 2014-2019, melainkan juga bahwa Munas merekomendasikan Fraksi Golkar menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Perpu ini dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjelang akhir kepresidenannya untuk "menyelamatkan" wajah pemerintah dan dirinya sendiri.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo