Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KETIDAKMAMPUAN pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual sungguh memprihatinkan. Padahal usul ini masuk Program Legislasi Nasional sejak dua tahun lalu. Kegagalan ini mencerminkan tak adanya keberpihakan para pembuat undang-undang pada isu perempuan dan rendahnya pemahaman mereka soal urgensi peraturan ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo