Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SETAHUN yang lampau, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat mengeluarkan fatwa yang membuat heboh. Fatwa yang dikeluarkan dalam forum rapat koordinasi daerah MUI se-Sumatera Barat itu berbunyi seperti ini (saya kutip sebagaimana tulisan aslinya, termasuk penulisan huruf kapital dan tanda ejanya):Ā
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo