Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Kotak Pandora Korupsi E-KTP

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura bisa membuka kembali penyidikan korupsi e-KTP. KPK tidak boleh menyia-nyiakannya. 

31 Januari 2025 | 06.00 WIB

Ilustrasi: Tempo/Kuswoyo
Perbesar
Ilustrasi: Tempo/Kuswoyo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Nama Paulus Tannos muncul dalam sejumlah persidangan megakorupsi e-KTP.

  • KPK dan Kementerian Hukum mesti mengawal ekstradisi Paulus ke Indonesia dari Singapura.

  • Nyanyian Paulus bisa membongkar peran para politisi penerima uang korupsi e-KTP.

PENANGKAPAN Paulus Tannos bisa membuka kotak pandora dalam pengusutan kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri. Tertangkapnya buron Komisi Pemberantasan Korupsi itu dapat menuntun komisi antirasuah mengungkap kembali peran sejumlah nama dalam kasus ini, yang melibatkan banyak pihak, dari anggota legislatif dan eksekutif hingga kalangan swasta.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus