Tulisan "Hambatan untuk Si Kuda Hitam" (TEMPO, 21 Mei, Nasional)mengharuskan saya berkomentar lagi setelah komentar saya di TEMPO, 4 Desember 1993.Setahu saya, secara resmi maupun pribadi, Haji Dinus Biem, ketua Fraksi Karya Pembangunan, belum menentukan sikap terhadap nama-nama yang masuk untuk ditetapkan sebagai bakal calon. Jadi, menunggu jadwal yang telah ditetapkan DPRD. Saya percaya, Dinus Biem tak akan mendahului sikap induknya: DPD Golkar Kalimantan Tengah. Kenapa dikatakan Fraksi Karya Pembangunan akan mendukungWarsito Rasman?Padahal, ketika melantik penjabat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah, Sabtu, 22 Januari 1994, di Palangkaraya, Menteri Dalam Negeri mengatakan, "Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,penjabat gubernur kepala daerah mempunyai tugas pokok sebagai penanggung jawab penyelenggaraan pelbagai persiapan untuk pemilihan calon gubernur sampai diangkat dan dilantik. Oleh karena itu, yang bersangkutan secara otomatis tidak dapat dicalonkan sebagai bakal calon gubernur kepala daerah."Jadi, jelas bahwa Warsito Rasman tak boleh menjadi bakal calon.Tapi mengapa Warsito bersedia? Apakah ia tak mengerti perundang-undangan?Tidak mungkin ia tak mengerti ini. Apakah organisasi massa, perkumpulan, dan LSM yang memasukkan namanya juga tak mengerti? Untuk enak dibaca dan perlu, saya harus secara berani mengungkapkan di sini bahwa hal itu diatur oleh Wakil Ketua DPD Golkar Kalimantan Tengah. Orang ini pulalah yang merekayasa Persatuan Tukang Cukur, dan organisasi semacamnya, untuk mendukungnya, sehingga seolah-olah calonnya itu mendapat dukungan dari masyarakat Kalimantan Tengah. Padahal, dalam bahasa polos, masyarakat Kalimantan Tengah ingin gubernurnya kali ini putra Kalimantan Tengah, sesudah dua kali sebelumnya jabatan itu diduduki saudara setanah air lainnya. Saya khawatir, kalau yang terpilih bukan putra daerah, apa yang tampak oleh TEMPO, bahwa pemilihan mendatang akan diwarnai kekisruhan seperti dulu, akan kembali menjadi kenyataan. TEMPO, saya simpulkan, hanya mencatat dua bakal calon yang akan menjadi gubernur. Yakni, kalau bukan Hartomo, maka Warsito. Menolak Karna Suwanda, mengapa menerima yang lain? DEHEN BINTI Jalan Gandaria I/34 Banjarmasin 70235
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini