Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PEMERINTAHAN Presiden Joko Widodo terus mempersulit pendirian rumah ibadah. BuÂkanÂnya mencabut peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tahun 2006 yang restriktif, Jokowi kini akan menandatangani Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemeliharaan KeruÂkunan Umat Beragama yang substansinya juga kebablasan. Jika draf itu lolos, kaum minoritas bisa jadi bakal lebih sulit memiliki rumah ibadah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Kian Susah Membangun Rumah Ibadah"