Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pemerintah gagal memenuhi perintah Mahkamah Konstitusi sebagaimana termaktub dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013.
Pemerintah dan DPR menyiasati perintah putusan MK tidak dilakukan dengan membentuk norma pokok undang-undang.
Akibat adanya sengkarut yurisdiksi pengadilan, penyelenggaraan pilkada tidak berkepastian hukum.
PENETAPAN pasangan calon kepala daerah telah selesai dilakukan. Pemilihan kepala daerah serentak atau pilkada serentak 2024 mulai memasuki tahap kontestasi, yaitu pengundian nomor pasangan calon, kampanye, penetapan perolehan suara, dan penetapan pemenang.Â
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Redaksi menerima tulisan opini dari luar dengan syarat: panjang sekitar 5.000 karakter (termasuk spasi) atau 600 kata dan tidak sedang dikirim ke media lain. Sumber rujukan disebutkan lengkap pada tubuh tulisan. Kirim tulisan ke e-mail: [email protected] disertai dengan foto profil, nomor kontak, dan CV ringkas.