Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PARA hakim pengadilan di Papua memvonis bebas Komisaris Polisi Marthen Renouw. Mungkin jika Reno berada di luar habitatnya, misalnya di Jakarta, nama Reno tak dikenal. Tapi di Papua, ia polisi ”digdaya”. Bertugas selama 29 tahun di sana membuat polisi ini dekat dengan siapa pun, termasuk para ”jawara” kayu. Kedekatan inilah yang akhirnya membuat ia ditangkap dan diadili. Ia dituduh menerima suap dari para pembalak hutan—kejahatan yang menurut Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban membuat negara rugi Rp 45 triliun per tahun.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo