Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengadilan Tinggi Kriminal Irak memvonis man-tan Presiden Irak Saddam Hussein hukuman mati dengan cara digantung, Minggu dua pekan silam. Sebuah vonis atas kasus kejahatan kemanusiaan: pembunuhan 148 orang Syiah di Dujail. Menurut jadwal, keputusan atas permohonan banding akan jatuh pada pertengahan Januari 2007, dan hukuman gantung terhadap Saddam akan dilaksanakan pada pertengahan Februari 2007.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo