Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Sejak mendapat status PSN, proyek PIK 2 berjalan makin cepat, terutama dalam hal pembebasan lahan.
Dengan status PSN, PIK 2 terindikasi menggunakan fasilitas kemudahan pengadaan lahan untuk mengakuisisi lahan rakyat secara murah dan intimidatif.
Sawah menjadi lahan yang paling rentan tergusur dan banyak mengalami alih fungsi lahan dalam perluasan proyek PIK 2.
HINGGA akhir masa pemerintahannya, Presiden Joko Widodo terus mendorong akselerasi pembangunan infrastruktur melalui proyek strategis nasional (PSN). Pada 18 Maret 2024, pemerintah menetapkan 14 PSN baru yang seluruh pembiayaannya berasal dari investor swasta. Jumlah itu terdiri atas delapan kawasan industri, dua kawasan pariwisata, dua jalan tol, satu kawasan pendidikan dan kesehatan, serta satu proyek migas lepas pantai.
Salah satu PSN baru yang disetujui tersebut adalah proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) di Provinsi Banten. Proyek ini berupa pengembangan green area dan eco-city di lahan seluas 1.756 hektare. Sebagai destinasi pariwisata hijau dengan nilai investasi Rp 65 triliun, kawasan Tropical Coastland PIK 2 ini diklaim juga akan mengakomodasi kawasan wisata bakau.
Peneliti Next Policy, Sri Mulyani, berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
---
Kolom Hijau merupakan kolaborasi Tempo dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil di bidang lingkungan. Kolom Hijau terbit setiap pekan.
Redaksi menerima tulisan opini dari luar dengan syarat: panjang sekitar 5.000 karakter (termasuk spasi) atau 600 kata dan tidak sedang dikirim ke media lain. Sumber rujukan disebutkan lengkap pada tubuh tulisan. Kirim tulisan ke e-mail: [email protected] disertai dengan foto profil, nomor kontak, dan CV ringkas.