Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PADA sejumlah perkara yang melibatkan anggotanya, penegakan hukum di kepolisian hanya bertujuan menghentikan berita yang viral di media sosial. Karena kasusnya disorot publik, polisi yang dipersoalkan bisa saja dikerangkeng. Tapi kejahatan yang diusut tergolong ringan. Sedangkan perkara lebih berat dibiarkan melenggang begitu saja.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Lembek Hukum terhadap 'Oknum'"