Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Polisi belum menjerat Achiruddin Hasibuan dengan pasal gratifikasi.
Memiliki harta tak wajar.
Dituduh mengelola gudang penimbunan solar ilegal.
BAU solar menyeruak di sepanjang aliran selokan gudang penimbunan bahan bakar minyak di Jalan Karya Dalam, Kota Medan, Sumatera Utara. Pintu gerbangnya digembok dan tersegel garis polisi. Berdiri di atas lahan seluas 50 x 25 meter, bisnis yang dikelola Ajun Komisaris Besar Achiruddin Hasibuan itu ditengarai ilegal dan beraroma korupsi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Ihsan Reliubun dari Jakarta dan Sahat Simatupang dari Medan berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Jerat Gratifikasi Reserse Narkotik"