Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Arianto A. Patunru
*) Anggota Indonesia Project, Australian National University
DARI Siti Nurbaya dan Sengsara Membawa Nikmat kita kenal Datuk Maringgih dan Syekh Abdullah. Mereka lintah darat yang tak segan mengisap korban hingga kering-kerontang. Paling tidak, begitu kesan yang mewujud dalam benak kita saat mendengar kata "lintah". Entah kenapa, dalam bahasa Inggris, bayangan akan rentenir berasosiasi bukan dengan lintah, tapi dengan ikan hiu bergigi tajam: loan shark. Di Malaysia atau Singapura lain lagi. Saya dengar, rentenir di sana disebut ah long, yang secara harfiah berarti telinga dengan lubang anting yang besar—entahlah, konon zaman dulu para rentenir ini suka mengenakan anting berukuran jumbo sebagai simbol status.
Apa pun itu, kata rentenir berasal dari rente. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, rente artinya bunga uang atau riba, dan rentenir adalah orang yang mencari nafkah dengan membungakan uang alias lintah darat semacam Datuk Maringgih. Sering juga istilah ini disandingkan dengan "tengkulak"—walau dalam prakteknya rentenir memberi pinjaman uang lalu menagihnya dalam jumlah berlipat-lipat, sementara tengkulak adalah pedagang perantara yang membeli hasil bumi dalam skala kulakan (grosir, wholesale) untuk dijual lagi kepada pedagang eceran (retail), biasanya dengan selisih yang besar.
Dalam bahasa Inggris, rent berbeda dengan interest dan keduanya juga tidak sama dengan usury. Interest mengacu pada bunga uang, sementara riba lebih sering diterjemahkan menjadi usury (dalam wacana berbahasa Inggris riba adalah bunga uang yang "sangat tinggi"—di mana seberapa "tinggi" adalah sesuatu yang masih terus diperdebatkan).
Rent sendiri dalam kamus-kamus bahasa Inggris lebih berarti "sewa". Tapi sewa-nya rent berlaku untuk barang, misalnya mobil, rumah: rent a car, rent a house. Untuk orang, sewa mengacu pada "menyewa jasa" alias "mempekerjakan", dan karena itu memakai hire: hire a lawyer, hire an accountant. (Saya pernah menyaksikan seseorang dengan bangga bercerita kepada sekelompok temannya, "I rented two lawyers"—walhasil kawan-kawannya tampak bingung).
Tapi, dalam khazanah ekonomi, rente memiliki arti khusus. Bagi ekonom klasik, rent mengacu pada pembayaran untuk faktor produksi (pekerja, modal, atau tanah) di atas nilai minimum yang bersedia mereka terima pertama kali. Besaran ini tidak terpengaruh oleh persaingan. Jika, misalnya, Srintil adalah satu-satunya penari ronggeng di Dukuh Paruk, ketika permintaan akan pertunjukan ronggeng meningkat, Srintil bisa melipatgandakan penghasilannya. Tambahan itu adalah rente ekonomi. Biasanya rente ekonomi dapat dinikmati dalam jangka waktu lama, bahkan melampaui umur pemilik atau penciptanya. Pada September tahun lalu, sebuah lukisan terkenal When Will You Marry terjual dengan harga lebih dari Rp 4 triliun. Paul Gauguin melukisnya pada 1892, sebelas tahun sebelum ia wafat.
Karena bisa begitu tinggi melampaui biaya, rente senantiasa menarik untuk dikejar. Kita lalu mengenal "buru rente". Adalah Anne Krueger yang pertama kali memakai istilah rent-seeking ini di jurnal American Economic Review pada 1974 (secara terpisah, Gordon Tullock menganalisisnya pada 1967, tanpa menggunakan istilah rent-seeking). Sering kali, tulis Krueger, campur tangan pemerintah dalam perekonomian memberi ruang bagi kegiatan buru-rente. Perburuan itu bisa kompetitif, tapi juga mungkin terjadi dalam bentuk korupsi, suap-menyuap, penyelundupan, atau pasar gelap. Ia menghitung, regulasi dan restriksi ekonomi yang marak di India telah menciptakan rente sebesar 7,3 persen dari pendapatan nasional. Sementara itu, di Turki, rente dari izin impor bisa mencapai 15 persen produk domestik bruto negara tersebut. Pada 1975, Richard Posner menunjukkan 5-32 persen nilai penjualan dari berbagai industri di Amerika Serikat tenggelam dalam aktivitas buru-rente.
Ronggeng Srintil dan lukisan Gauguin adalah kisah tentang rente yang alami, bukan karena proteksi dari pemerintah. Tapi rente yang diburu umumnya adalah rente yang tercipta karena lobi dari pengusaha atau kelompok kepentingan lain kepada pemerintah (dengan atau tanpa politikus sebagai penghubung) demi sejumlah perlakuan khusus yang menguntungkan diri mereka (dan penghubung mereka): hak monopoli, larangan impor, larangan masuknya tenaga kerja asing, aturan labelisasi, aturan kandungan lokal, dan seterusnya. Tentu tidak semua regulasi berujung rente. Namun banyak yang disalahgunakan. Kegiatan seperti ini, memburu rente melalui arena politik, dapat melibatkan biaya sosial yang sangat besar. Biaya itu adalah akibat dari re-alokasi sumber daya secara tidak efisien, tidak alami, atau dipaksakan. Sayangnya, sampai kini pun ladang berburu rente masih terbentang luas: dari pertanian ke kehutanan ke pertambangan. Ke mana-mana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo