Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Seleksi Calon Pimpinan KPK Inskonstitusional

Proses seleksi pimpinan KPK 2024-2029 ditengarai melanggar putusan MK. Perlu diproses ulang.

13 Oktober 2024 | 00.00 WIB

Lubang Pencalonan Pimpinan KPK
Perbesar
Lubang Pencalonan Pimpinan KPK

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

PROSES pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi 2024-2029 oleh pemerintahan Joko Widodo bertentangan dengan ketentuan dalam putusan Mahkamah Konstitusi. Jika diteruskan, selain inkonstitusional, proses tersebut bisa membahayakan legalitas semua keputusan yang kelak diambil pimpinan terpilih.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Lubang Pencalonan Pimpinan KPK"

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus