Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TAK banyak argumentasi yang bisa dipakai untuk menyanggah rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengembalikan kawasan Kalijodo sebagai ruang terbuka hijau. Terletak di tepi Sungai Angke dan Kanal Banjir Timur, Jakarta Utara, selama puluhan tahun penduduk di kawasan itu menempati lahan yang bukan miliknya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo