Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KOMISI Pemberantasan Korupsi hendaklah bergerak cepat. Vonis pengadilan Inggris bulan lalu membuktikan ada suap untuk sejumlah pejabat Pertamina dan Kementerian Energi dalam kasus Innospec Ltd. Jika Komisi lambat dan ragu ragu, bisa jadi yang terlibat lebih dulu mengambil ancang ancang untuk menyelamatkan diri. Barang bukti suap yang dibuktikan mulai mengucur pada 2002 itu mungkin segera mereka amankan. Malah jangan jangan si pelaku sudah mabur ke luar negeri.
Vonis pengadilan tata usaha Inggris, Southwark Crown, untuk Innospec Ltd. pada 18 Maret lalu itu sangat memalukan. Di tengah upaya badan usaha milik negara itu berbenah diri, sejumlah pejabatnya justru menerima suap. Yang menyedihkan, pejabat Kementerian Energi yang seharusnya mengawasi Pertamina malah ikut ikutan menikmati suap. Sejauh ini belum ada bukti yang melawan kebenaran bahwa para pejabat itu sejak 2002 sampai 2006 menerima suap Rp 153 miliar dari Innospec—seperti vonis pengadilan Inggris.
Sulit untuk kita terima bahwa ternyata suap diberikan agar Pertamina tetap memakai timbel dalam bahan bakar yang dijual di dalam negeri. Padahal pemakaian timbel mencemari udara dan menimbulkan berbagai macam penyakit. Sengaja mempertahankan bahan adiktif itu dalam bahan bakar yang dibeli rakyat, dengan imbalan uang suap, merupakan kejahatan lingkungan dan kemanusiaan yang mestinya dihukum setimpal.
Lika liku kasus ini menunjukkan betapa rapuh sistem di negeri ini dari jarahan tangan para ”mafia berdasi”. Betapa mudah juga pejabat kita takluk oleh rayuan fulus. Innospec mendapat peluang memperpanjang bisnis timbelnya di Indonesia setelah pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat resmi menunda penggunaan bahan bakar nontimbel yang semestinya mulai pada 2003. Khawatir bisnis timbel disabet pesaing berat dari Cina atau Amerika, Innospec pun melobi petinggi Pertamina dan Kementerian Energi. Lewat agennya di Indonesia, PT Soegih Interjaya, mengalirlah miliaran duit suap. Imbalannya, Innospec tetap mendapat hak pemasok timbel.
Komisi Pemberantasan Korupsi perlu memeriksa nama nama yang sudah dibeberkan hakim Thomas. Misalnya, bekas Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmomartoyo yang, menurut pengadilan Inggris, menerima Rp 2,7 miliar dan bekas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Rachmat Sudibyo yang disebut menerima Rp 9 miliar. Suroso dan bekas Wakil Direktur Utama Mustiko Saleh juga perlu ditanya ihwal fasilitas pelesir yang mereka nikmati—menurut keterangan badan antikorupsi Inggris.
Komisi harus segera mencekal semua bekas pejabat yang disebut menerima suap itu. ”Langkah sederhana” ini bila perlu harus dilakukan esok hari. Kita tahu, semakin terlambat cekal dilakukan, semakin leluasa para pelaku korupsi menghapus jejak.
Bisa diduga suap dari Innospec itu juga mengalir ke rekening nama nama yang tak disebut badan antikorupsi Inggris. Di luar nama yang sudah dibeberkan pengadilan, bukan mustahil perkara ini juga melibatkan para petinggi Pertamina atau Kementerian Energi yang lain.
Komisi Pemberantasan Korupsi tak perlu gentar memeriksa bekas Direktur Utama Pertamina atau Menteri Energi yang berkuasa saat peristiwa ini terjadi. ”Skandal timbel” ini mesti diungkapkan sejelas jelasnya. Dengan alasan apa pun, para pejabat Pertamina dan Kementerian Energi pada periode itu tidak bisa lepas tanggung jawab. Direksi Pertamina dan Menteri Energi yang baru perlu turun tangan membantu pengungkapan skandal ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo