Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SLTPN 56 yang diributkan akhir-akhir ini bukan sekolah pertama di Jakarta yang digusur. Sebelumnya,sekolah di tempat lain, misalnya di Jalan Gajah Mada dan Jalan Cikini Raya, telah lama lenyap. Semuanya dinyatakan sesuai dengan fatwa tata ruang yang berlaku. Semua alasannya adalah "pasar": lahan itu terlalu tinggi nilainya hanya untuk sebuah sekolah. Dengan kesesatan berpikir yang sama, beberapa sekolah lain di lokasi mahal juga terancam, misalnya yang masih tersisa di Jalan Kebon Sirih dan Jalan Cokroaminoto. Kesesatan berpikir inilah yang sebenarnya harus diwaspadai oleh para aktivis dan seluruh warga.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo