Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Masa lalu sedang berjalan mendahului Jenderal Purnawirawan Wiranto. Serious Crimes Unit (SCU) Kejaksaan Agung Timor Timur (kini Timor Leste) mengajukan mosi hukum bagi penangkapan mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan RI serta Panglima TNI itu. Wiranto, yang baru saja terpilih menjadi calon presiden dari Partai Golkar, bisa menuduh semua ini hasil rekayasa rival politiknya di dalam negeri. Kalau langkah itu ia lakukan, jelas itu tidak cukup untuk mencegah kuasa masa lalu mengambil terlalu banyak dari hidupnya di masa depan. Satu-satunya cara adalah dengan menghadapinya sekarang juga.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo