Drs. Jonner Sianipar di Medan menganggap penghapusan gelar doktorandus (Drs.) dan insinyur (Ir.) sebagai tindakan yang mencerminkan adanya alergi terhadap segala yang berbau Belanda (TEMPO, 8 Mei 1993, Komentar). Saya punya bukti bahwa gelar-gelar tersebut sebenarnya tidak ada. Jadi, Pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tertanggal 9 Februari 1993 tidak menghapuskan sesuatu. Inilah buktinya: Dari tiga buah contoh ijazah yang dikeluarkan universitas tertentu di Indonesia, saya dapatkan hal-hal yang penting yang bisa mematahkan argumentasi Pak Jonner. Contoh pertama saya kutip dari ijazah sarjana ekonomi, beberapa kalimat penting yang berbunyi: telah lulus ujian sarjana ekonomi jurusan ekonomi perusahaan. Berdasarkan SK Rektor nomor sekian sekian tahun 1987 tanggal 11 Juli 1987 oleh karena itu ia berhak mencapai gelar doctor dalam ilmu ekonomi dengan membuat dan mempertahankan thesis. Nah, Pak Jonner, gelar doktorandus (Drs.) maupun doktoranda (Dra.) tidak secara eksplisit disebut di sini. Kesimpulan kedua dari contoh di atas, pemegang ijazah tersebut berstatus sarjana strata 2 (S2), karena bila ia lulus satu strata lagi (S3), dia menjadi doktor (Dr.). Lucunya, ada lulusan S1 yang mencantumkan gelarnya dengan Drs. atau Dra., yang notabene adalah calon-calon doktor. Contoh kedua, ijazah sarjana teknik: telah lulus ujian sarjana teknik Departemen Elektroteknik/Umum Fakultas Teknologi Industri pada tanggal 31 Januari 1974. Pada contoh kedua ini gelar insinyur (Ir.) juga secara eksplisit tidak disebutkan. Contoh ketiga adalah ijazah sarjana muda ilmu ekonomi: telah menempuh ujian sarjana muda dalam ilmu ekonomi jurusan ekonomi umum dengan hasil baik sehingga kepadanya diberi izin menempuh ujian sarjana dalam ilmu ekonomi pada fakultas ekonomi. Pada contoh ini, ijazah dikeluarkan pada tanggal 7 Januari 1980 dan tidak secara eksplisit menyebutkan gelarnya. Lucunya, para pemegang ijazah sarjana muda ini tidak jarang memasang sebutan bachelor of science (B.Sc.) atau bachelor of arts (B.A.), yang di negara-negara Barat Anglo Saxon adalah gelar sarjana S1. Ijazah S1 model sekarang ini juga tidak secara eksplisit menyebutkan gelarnya. Syukurlah, masalah gelar ini tidak menjadi polemik di tempat kerja saya, karena sudah menjadi kebiasaan di sini karyawan tidak mencantumkan gelarnya. Di instansi lain, mungkin surat tanpa ada gelar si alamat hanya akan mengantarkan surat tersebut masuk tong sampah. A. SANTOSO D. Menteng Dalam Jakarta 12870
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini