Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ada yang terasa berlebihan manakala hakim Tahsin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memaklumkan kemenangan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto atas Garuda Indonesia pekan lalu. Hakim memerintahkan maskapai penerbangan nasional itu membayar Rp 12,51 miliar dan meminta maaf.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo