Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Bandung Gulirkan Padat Karya Pengolahan Sampah Organik, Rekrut 604 Orang

Kota Bandung menggulirkan program padat karya pengolahan sampah organik dalam upaya menghadirkan peluang kerja sekaligus menangani sampah.

8 November 2023 | 13.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gunungan sampah menumpuk di pinggir jalan dan menutup sebagian besar area TPS Tegallega, Bandung, Kamis, 12 Oktober 2023. Zona pembuangan darurat di TPA Sarimukti terancam kembali lumpuh tahun depan jika tak ada solusi pengurangan dan pemilahan sampah sejak dari skala rumah. TEMPO/Prima mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat menggulirkan program padat karya pengolahan sampah organik dalam upaya menghadirkan peluang kerja sekaligus membantu penanganan sampah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami mempekerjakan banyak orang untuk pengolahan sampah ini, kemudian mengusulkan empat orang di setiap kelurahan untuk menjadi petugas pengolah sampah organik," kata Kepada Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung Andri Darusman di Bandung, Rabu, 8 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ditambah pendamping sejumlah 50 orang, sehingga nanti mereka akan mendampingi para petugas dalam mengolah sampah. Satu pendamping untuk tiga kelurahan," katanya.

Menurut dia, sebanyak 604 orang direkrut menjadi petugas pengolah sampah di 151 kelurahan di Kota Bandung dalam program padat karya pengolahan sampah yang dijalankan selama 50 hari kerja dari 11 November hingga 31 Desember 2023.

Andri mengatakan upah yang disiapkan untuk pekerja dalam program padat karya pengolahan sampah senilai Rp133.600 per hari.

Ia mengemukakan kelurahan-kelurahan di Kota Bandung mengusulkan pelaksanaan program padat karya dalam pengolahan sampah untuk mengatasi masalah sampah di tingkat kewilayahan.

Program padat karya pengolahan sampah mencakup upaya pengolahan sampah menggunakan metode pemanfaatan magot, komposter, Lodong Sesa Dapur atau Loseda, bata terawang, dan metode pengolahan sampah organik yang lain.

"Targetnya pengolahan sampah organik bisa tercapai satu ton per kelurahan, 151 ton per hari sampah organik bisa diolah," kata Andri.

Ia menyampaikan bahwa petugas penanganan sampah dan petugas pendamping juga akan memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai tata cara memilah dan menangani sampah bekerja sama dengan aparatur pemerintah kelurahan dan kecamatan.

"Diharapkan mereka melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk memilah sampah di rumahnya masing-masing," katanya.

Andri mengatakan program padat karya pengolahan sampah organik diharapkan dapat berjalan optimal sehingga mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus