Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Banjir sejak Selasa malam, 4 Juni 2024, merendam 24 desa di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, mengatakan sebanyak 3.080 keluarga—setara 7.743 jiwa—masyarakat setempat terdampak oleh bahala tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Banjir yang merendam hingga ke permukiman warga tersebut memiliki ketinggian muka air mulai dari 30-75 sentimeter," kata Muhari melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, genangan air disebabkan oleh hujan berintensitas tinggi dalam waktu lama. Hujan itu mengakibatkan 4 sungai meluap sekaligus, mulai dari Sungai Batulicin di Kecamatan Karang Bintang, Sungai Sebamban di Kecamatan Sungai Loban, Sungai Satui di Kecamatan Satui, serta Sungai Kusan di Kecamatan Kusan Tengah.
Banjir tersebut menyebar ke enam kecamatan, mulai dari Kecamatan Sungai Loban (mencakup 6 desa), Kecamatan Kusan Hulu (8 desa), Kecamatan Kuranji (1 desa), Kecamatan Kusan Tengah (2 desa), Kecamatan Karang Bintang (1 desa), hingga Kecamatan Satui (6 desa).
"Terdapat 3.080 unit rumah dan 845 hektare lahan persawahan yang terendam banjir,” tutur Muhari.
Dalam situasi banjir, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanah Bumbu melaporkan 124 warga lokal harus mengungsi ke dua lokasi. Pos pengungsian SMP Negeri 4 Sinar Bulan di Desa Sinar Bulan tengah menampung 50 jiwa, sedangkan Gedung Wahana Bersujud di Desa Sungai Danau menampung 74 orang.
Menurut Muhari, tim gabungan mengerahkan tim reaksi cepat (TRC) untuk beberapa tindakan darurat, seperti pendataan korban dan pengerahan perahu karet untuk evakuasi. “Serta mendistribusikan bantuan logistik dan peralatan ke lokasi dapur umum untuk memenuhi kebutuhan para warga terdampak," katanya.
Pilihan Editor: Pembangunan IKN Dikebut Menjelang 17 Agustus, Jatam Kaltim: Abai Transparansi dan Hak Atas Tanah