Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Lingkungan

Bantah Klaim Prabowo, Yayasan Cerah Sebut Nuklir Bukan EBT Paling Bersih

Klaim 'paling bersih' dianggap tidak tepat disematkan untuk energi nuklir yang bahan bakarnya masih dicari lewat pertambangan.

7 Maret 2025 | 18.53 WIB

Ilustrasi Reaktor Nuklir (Dok. Humas BRIN)
Perbesar
Ilustrasi Reaktor Nuklir (Dok. Humas BRIN)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Policy Strategist Yayasan Indonesia Cerah Sartika Nur Shalati mengatakan pengkategorian nuklir sebagai energi terbarukan (EBT) masih menjadi perdebatan, apalagi bila diklaim sebagai energi paling bersih. “Setidaknya ada dua alasan mengapa pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) belum layak dikatakan sebagai energi terbarukan,” kata Sartika ketika dihubungi Tempo pada Rabu, 5 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pertama, kata Sartika, uranium dan thorium yang digunakan sebagai bahan bakar pembangkit nuklir merupakan sumber daya alam logam yang terbatas dan harus ditambang. Sifatnya berbeda dengan energi surya, angin, dan air yang melimpah karena berasal dari alam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Alasan kedua adalah siklus produksi PLTN yang tidak sepenuhnya bebas emisi. Emisi terutama berasal dari proses penambangan, pengolahan, serta transportasi alat berat. Meskipun emisi karbondioksida atau CO2 yang dihasilkan PLTN lebih kecil dibanding energi fosil, jumlahnya masih lebih besar dibandingkan energi terbarukan.

Menurut Sartika, PLTN dapat menghasilkan emisi sekitar 117 gram per kilowatt jam (kWh), setara 3 hingga 29 kali lipat lebih tinggi dibanding energi terbarukan lain. Mengutip data Weber pada 2021, dia mengatakan panel energi matahari atau Solar PV menghasilkan emisi sebesar 33 gram/kWh; angin darat 9 gram/kWh; angin laut 7 gram/kWh; sedangkan pembangkit hidro 4 gram/kWh,

Pendapat Sartika berkaitan dengan klaim Presiden Prabowo Subianto bahwa nuklir bukan hanya untuk senjata, namun bisa juga menjadi energi terbarukan paling bersih. Pernyataan Prabowo itu muncul dalam Kongres Partai Demokrat pada Rabu, 26 Februari lalu, yang videonya juga diunggah ke kanal YouTube partai tersebut. Prabowo menyoroti langkah Presiden Soekarno yang membentuk instansi khusus untuk mengurusi tenaga atom, padahal kala itu kondisi pemerintahan belum stabil.

Sartika menyebut klaim ‘paling bersih’ tidak tepat disematkan untuk energi nuklir yang bahan bakarnya masih dicari lewat pertambangan. Pemakaian energi nuklir juga berpotensi menghasilkan limbah radioaktif yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Laporan The Financial Costs of the Chernobyl Nuclear Power Plant Disaster: A Review of the Literature pada 2016 menyebutkan bahwa insiden Chernobyl menyebabkan 10 juta orang terpapar radiasi. Kerugian akibat kejadian itu menembus Rp 10,5 kuadriliun dalam 30 tahun setelah kejadian, belum termasuk peningkatan risiko kanker dan gangguan kesehatan lain.

Di Indonesia, operasi dan pengelolaan limbah radioaktif nuklir berada di bawah kendali pemerintah pusat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997, yang juga diubah dalam UU Cipta Kerja, tanggung jawab pengelolaan limbah nuklir dipegang negara melalui badan pelaksana dan badan pengawas.

“Biaya penyimpanan limbah ini cukup tinggi dan berpotensi rugikan negara,” tutur Sartika.

Penelitian Caitlin Cranmer pada 2024 memperkirakan bahwa penyimpanan permanen limbah nuklir membutuhkan biaya Rp 2,2-15 miliar per metrik ton logam berat (MTHM), tergantung pada jenis batuan induk yang digunakan. Ada juga informasi dari TRW Environmental Safety Systems Inc yang menakar biaya konstruksi fasilitas penyimpanan limbah di lokasi reaktor bisa menembus US$ 14 juta per lokasi.

Bila dirincikan, biaya pemantauan tahunan selama reaktor beroperasi diperkirakan mencapai US$ 1 juta, serta bisa mencapai US$ 5,6-12,7 juta setelah PLTN berhenti beroperasi. Jika ditotal, biaya penyimpanan limbah bisa mencapai Rp 1,3 triliun per lokasi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus