Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Bantah Menteri Amran, Walhi Tegaskan Food Estate di Kalteng Picu Bencana

Walhi Kalimantan Tengah membantah klaim Kementerian Pertanian yang menyebutkan proyek food estate di provinsi itu berhasil.

26 Januari 2024 | 18.42 WIB

Aktivis Greenpeace, LBH Kalimantan Tengah, Save Our Borneo, dan Walhi Kalimantan Tengah meniru Presiden Joko Widodo saat berjalan di kawasan proyek food estate yang sedang dikerjakan Kementerian Pertahanan di Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Aksi ini bertepatan dengan pertemuan COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab yang juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo. Kredit: Jurnasyanto Sukarno/Greenpeace
Perbesar
Aktivis Greenpeace, LBH Kalimantan Tengah, Save Our Borneo, dan Walhi Kalimantan Tengah meniru Presiden Joko Widodo saat berjalan di kawasan proyek food estate yang sedang dikerjakan Kementerian Pertahanan di Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Aksi ini bertepatan dengan pertemuan COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab yang juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo. Kredit: Jurnasyanto Sukarno/Greenpeace

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah membantah klaim Kementerian Pertanian yang menyebutkan proyek food estate di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai itu berhasil. Kebalikan dari klaim itu, Walhi menilai proyek food estate justru memperparah krisis ekologis serta merusak ekosistem hutan dan gambut di Kalimantan Tengah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Menjadi pemicu kebakaran hutan dan bencana polusi asap," kata Direktur Eksekutif Daerah Walhi Kalteng, Bayu Herinata, dalam webinar yang diselenggarakan Eksekutif Nasional Walhi, Jumat, 26 Januari 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Bayu juga menegaskan bahwa food estate Kalimantan Tengah telah merampas ruang hidup dan tani masyarakat. Khusus masyarakat adat, hutan yang sebelumnya jadi sumber penghidupan dan ekonomi dan lahan pertanian pangan lokal, disebutkan Bayu, telah dikonversi jadi lahan singkong. "Menyebabkan bencana ekologi," kata Bayu menambahkan.  

Sebelumnya, di tengah pro dan kontra pembangunan food estate buntut debat cawapres kedua pada Ahad, 21 Januari lalu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan keberhasilan panen jagung di Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Ia menyebutkan food estate tersebut sudah menghasilkan panen jagung sebanyak 6,5 ton per hektare

Menurut Amran, untuk sebuah lahan bukaan baru, lahan di Gunung Mas dipujinya sudah mampu memberikan produksi yang baik. "Kuncinya adalah penggunaan benih yang unggul, irigasi, dan pemupukan yang optimal. Kita lihat hasilnya saat ini,” kata Amran dalam keterangannya, Rabu, 24 Januari 2024.

Dengan keberhasilan panen jagung itu, Menteri Amran mengklaim bukti bahwa teknologi pertanian yang diterapkan pada food estate telah tepat dan sesuai dengan harapan. Dia menyampaikan itu meski sebelumnya viral di media sosial kritik bahwa penanaman jagung itu dilakukan menggunakan media tanam dalam polybag--bukan di tanah di lahan yang ada.

Di Kalimantan Tengah, Bayu menambahkan, pemerintah membuat dua proyek food estate atau kawasan lumbung pangan. Proyek pertama yakni food estate padi yang mengambil lokasi di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau. Total lahan yang direncanakan seluas  165 ribu hektare.

"Keseluruhan lahan berada di ekosistem hutan dan gambut yang berada di kabupaten tersebut," katanya.

Selain itu, food estate singkong yang meliputi Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Pulang Pisau. Luasnya sekitar 31 ribu hektare untuk perencanaan. "Mayoritas di Gunung Mas, dialokasikan dari kawasan hutan, spesifik di kawasan hutan, beda dengan food estate padi yang sebagian besar lahan gambut," kata dia.

Dalam dua food estate itu, kata Bayu, pemerintah melalui Kementerian Pertanian mengandeng BUMN PT Rajawali Nusantara Indonesia.

Irsyan Hasyim

Menulis isu olahraga, lingkungan, perkotaan, dan hukum. Kini pengurus di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, organisasi jurnalis Indonesia yang fokus memperjuangkan kebebasan pers.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus