Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali menerbitkan peringatan dini soal potensi gelombang tinggi di perairan. Prakirawan BMKG, Ivana Gabriella mengatakan pola angin pada 3-4 Oktober 2024 bisa meningkatkan tinggi gelombang laut hingga 2,50 -4 meter. "Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran," ucap melalui keterangan tertulis, Rabu, 3 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gelombang tinggi hingga maksimal 4 meter itu kemungkinan muncul di banyak bagian Samudra Hindia, mulai yang berada di barat Kepulauan Mentawai, lalu di barat Bengkulu, bagian barat Lampung, sisi selatan Banten, sisi selatan Jawa Barat, serta bagian selatan Jawa Tengah. Ada juga potensi yang sama di sisi selatan Yogyakarta, sisi selatan Jawa Timur, sisi selatan Bali, hingga Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam catatan BMKG, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara sedang bergerak dari tenggara ke barat daya dengan kecepatan sekitar 8-25 knot. Kecepatan angin di bagian selatan Indonesia juga serupa, namun arahnya dari timur ke tenggara.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Makassar bagian selatan, Laut Banda, perairan utara Papua Barat, dan Laut Arafuru bagian timur," kata Ivana.
Pola angin yang sama juga memicu gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di Selat Malaka bagian utara, Selat Malaka bagian tengah, Samudra Hindia Barat Aceh, Samudra Hindia Barat Kepulauan Nias, Samudra Hindia Selatan NTT, Laut Jawa bagian timur, Selat Makassar bagian tengah, Selat Makassar bagian selatan, serta Laut Bali.
Peringatan dini itu mencantumkan potensi gelombang tinggi di Laut Sumbawa, dan Laut Banda. Ivana menyebutkan gelombang serupa berpotensi terjadi di Laut Arafuru bagian utara, Laut Arafuru bagian barat, Laut Arafuru bagian tengah, Laut Arafuru bagian timur, Samudra Pasifik Utara Maluku, Samudra Pasifik Utara Papua Barat Daya, Samudra Pasifik di utara Papua Barat dan Papua.
Para nelayan dengan kapal ikan diminta mewaspadai angin yang kecepatannya lebih dari 15 knot. Kapal ikan juga harus mewaspadai gelombang laut yang tingginya melebihi 1,25 meter. Adapun kapal tongkang diimbau mewaspadai risiko angin lebih dari 16 knot dan gelombang di atas 1,5 meter.
Kapal penyeberangan turut diminta mewaspadai angin sekencang kebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Sedangkan armada berukuran jumbo, seperti kargo maupun pesiar, harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.