Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 18 ekor satwa dilindungi terdiri dari lima jenis burung dan seekor kucing hutan serta enam ekor kukang menjadi penghuni baru Taman Wisata Alam (TWA) Danau Sicike Cike, Kabupaten Dairi. Mereka, dengan asal usul yang berbeda satu sama lain, dilepas liar bersamaan di hutan itu, Rabu 15 Oktober 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Hotmauli Sianturi, mengatakan penetapan kawasan TWA Danau Sicike Cike menjadi lokasi pelepasliaran didasarkan pertimbangan kesesuaian lokasi habitat serta ketersediaan pakan satwa. "Di samping kondisi kawasan ini termasuk aman dan terhindar dari berbagai aktivitas manusia," katanya lewat keterangan yang diterima Senin 20 Oktober 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menerangkan, lima jenis burung itu terdiri dari dua ekor burung cica daun besar, seekor cica daun sayap biru, dua ekor tangkar uli sumatera, empat ekor takur api , dan seekor elang alap. Sebanyak empat jenis yang pertama datang dari Jawa Timur yang sebelumnya diserahkan BBKSDA daerah setempat untuk dirawat dan direhabilitasi di PPS Sibolangit sejak 16 September lalu.
Sedang seeokor jenis elang alap bersama jenis kucing hutan adalah penyerahan masyarakat ke BBKSDA Sumatera Utara. Sisanya adalah enam ekor kukang juga merupakan penyerahan masyarakat Sumatera Utara tapi melalui lembaga mitra Yayasan Konservasi Species Indonesia.
Seluruh satwa yang dilepasliarkan tersebut telah melalui proses pemeriksaan kesehatan dan adaptasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit oleh tim medis. "Kondisi sehat dan secara fisik layak untuk dilepasliarkan," kata satu anggota tim medis yang ikut serta dalam pelepasliaran, Zakia Sheila Faradillah.