Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi untuk beberapa wilayah perairan Indonesia pada 5 -6 April 2024. Prakirawan BMKG, Marina Ayu Sulastri, mengatakan terdapat bibit siklon tropis 96S di Samudra Hindia Selatan Pulau Sumba.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dengan gejala siklon tersebut, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari utara ke timur dengan kecepatan angin berkisar 6-25 knot. Adapun laju angin di Indonesia bagian selatan sekitar 6-35 knot, dan sedang bergerak dari timur ke tenggara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia Selatan Nusa Tenggara Barat hingga Pulau Sumba (Nusa Tenggara Timur)," ucap Marina melalui keterangan tertulis, Jumat, 5 April 2024.
Menurut Marina, gelombang laut yang sangat tinggi di kisaran 2,5-4 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia Selatan NTB dan Pulau Sumba. Kondisi serupa juga memicu peningkatan gelombang hingga 1,25-2,5 meter di perairan barat Kepulauan Mentawai, perairan Pulau Enggano, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Pulau Sumatra, serta Selat Sunda bagian barat dan selatan.
Sapuan ombak setinggi 2,5 meter juga diperkirakan muncul di perairan selatan Pulau Jawa-Pulau Sumba, Selat Bali-Badung-Lombok-Alas bagian selatan, Laut Sawu, perairan Kupang-Pulau Rote, Samudra Hindia Selatan Banten-NTB, Samudra Hindia Selatan Kupang-Pulau Rote, kemudian Laut Jawa bagian timur. Potensinya juga ada di Selat Makassar bagian utara, Laut Sulawesi, perairan Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud, perairan Kepulauan Sitaro-Bitung, Laut Maluku, perairan utara dan timur Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Papua Barat-Papua, serta Samudra Pasifik Utara Halmahera-Papua.
Potensi gelombang tinggi itu berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Pemilik perahu nelayan diimbau memperhatikan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Kapal tongkang harus memantau kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Nahkoda kapal penyeberangan atau feri juga diharapkan mewaspadai angin sekencang 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Sedangkan kapal kargo dan kapal pesiar wajib mewaspadai angin sekencang 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
Peringatan dini BMkG juga berlaku untuk masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah pesisir pantai. "Untuk masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," ucap Marina.