Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

lingkungan

Fenomena Supermoon, BMKG: Ada Potensi Banjir Rob dari Jakarta hingga Papua

Banjir pesisir atau banjir rob berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir Indonesia.

13 November 2024 | 10.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengatakan fenomena supermoon akan terjadi tanggal 16 November 2024, yang berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum dan memicu banjir rob atau banjir pesisir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo mengatakan, berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut, banjir rob berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wilayah itu di antaranya pesisir Kepulauan Riau, pesisir Sumatera Barat, pesisir Lampung, pesisir Banten, pesisir Jakarta, pesisir utara Jawa Tengah, pesisir Jawa Timur, pesisir Nusa Tenggara Timur, pesisir Kalimantan Barat, pesisir Kalimantan Timur, dan pesisir Papua.

Potensi banjir pesisir secara umum berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan
pesisir, seperti bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.

"Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut," kata Eko dalam siaran pers, Rabu, 13 November 2024.

Eko pun meminta masyarakat memperhatikan update informasi cuaca maritim dari BMKG. Informasi itu, kata dia bisa melalui Call center 021-6546315/18, Call center BMKG 196, http://maritim.bmkg.go.id, Follow twitter dan Instagram @BMKGmaritim. "Dapat juga langsung menghubungi kantor BMKG terdekat," ucapnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus