Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Lingkungan

Gempa Mengguncang Solok Sore Ini, BMKG: Pusatnya di Darat Kedalaman 1 Kilometer

Wilayah Kabupaten dan Kota Solok di Sumatera Barat berguncang karena gempa tektonik pada Selasa sore ini, 8 April 2025.

8 April 2025 | 18.27 WIB

Peta pusat gempa Solok, Sumatera Barat. Dok BMKG
Perbesar
Peta pusat gempa Solok, Sumatera Barat. Dok BMKG

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wilayah Kabupaten dan Kota Solok di Sumatera Barat berguncang karena gempa tektonik pada Selasa sore ini, 8 April 2025. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG mendata gempa itu bermagnitudo 4,2.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Gempa yang terjadi tepatnya pada pukul 17.23 WIB itu berpusat di darat, 20 kilometer sebelah tenggara Kabupaten Solok. Kedalamannya, menurut info awal BMKG, hanya satu kilometer.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas Sesar Suliti," bunyi keterangan yang dibagikan Kepala Stasiun Geofisika Padang Panjang Suaidi Ahadi pascagempa itu. Suliti adalah salah satu segmen dari Sesar Besar Sumatra yang berada di wilayah Sumatera Barat.

Intensitas guncangan dampak gempa darat dan dangkal tersebut terukur pada skala III-IV MMI di wilayah Kabupaten maupun Kota Solok. Diketahui, pada skala III MMI, getaran gempa dirasakan nyata di dalam rumah seakan ada truk melintas. 

Sedangkan IV MMI menunjuk gempa yang bisa dirasakan banyak orang di dalam rumah dan mampu membuat pintu dan jendela berderit. 

Berdasarkan data BMKG, gempa Solok adalah gempa kedua yang bisa dirasakan di wilayah Indonesia sepanjang hari ini. Yang pertama, gempa M5,9 mengguncang wilayah Kabupaten Simeulue di Aceh, juga pada skala III-IV MMI, pada dinihari tadi.

Zacharias Wuragil

Zacharias Wuragil

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus