Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Harimau Serang Hewan Ternak Warga Simalungun

Harimau menyerang hewan ternak yang dilepas di sekitar areal perkebunan kelapa sawit milik PTPN IV.

17 April 2022 | 05.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara menangani konflik Harimau Sumatera yang menyerang hewan ternak peliharaan warga di Simalungun. (ANTARA/HO)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Medan - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara menangani konflik harimau sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) yang muncul menyerang hewan ternak peliharaan warga Nagori Parmonangan, Kabupaten Simalungun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kepala Bidang KSDA Wilayah II Pematang Siantar, Kamis, 14 April 2022, sekitar pukul 07.00 WIB menerima laporan dari masyarakat tentang munculnya harimau sumatera di Nagori Parmonangan, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, menyerang hewan ternak milik masyarakat," kata Plt Kepala BBKSDA Sumut Irzal Azhar, dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Irzal menyebutkan, Tim BBKSDA Sumut kemudian menuju lokasi konflik untuk melakukan upaya tindak lanjut atas informasi tersebut. Tim tiba di lokasi konflik sekitar pukul 08.00 WIB, dan turut hadir Kapolsek Tiga Balata, Babinkamtibmas, aparat Desa Parmonangan, Manajer PTPN IV Bah Birong Ulu serta masyarakat sekitarnya.

Setelah berkoordinasi, selanjutnya tim melakukan penyisiran di sekitar lokasi konflik dan menemukan jejak harimau serta dua ekor lembu/sapi milik warga, Sugito dan Warsito, yang menjadi korban penyerangan binatang buas tersebut.

"Menurut keterangan dari pemilik ternak, peristiwa itu terjadi pada Kamis, di mana harimau menyerang hewan ternak yang dilepas di sekitar areal perkebunan kelapa sawit milik PTPN IV. Dari pengamatan tim di lokasi, harimau tersebut termasuk dalam kategori dewasa," ucapnya.

Tim juga memberikan sosialisasi, baik kepada manajemen PTPN IV, perangkat desa maupun masyarakat sekitar untuk berhati-hati dan waspada. Tim mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas apapun di lokasi kejadian tersebut selama tiga hari ke depan.

Kalaupun keadaan terpaksa harus melakukan aktivitas, sebaiknya tidak dilakukan sendirian, melainkan secara kelompok. Disarankan juga seluruh hewan ternak peliharaan tidak dilepasliarkan di sekitar areal perkebunan, melainkan dikandangkan.

"Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat membahayakan bagi kelangsungan hidup satwa liar, termasuk harimau, seperti memburu, membunuh dan memasang jerat, karena perbuatan tersebut membawa konsekuensi hukum," katanya.

Kepala BBKSDA Sumut mengingatkan, jika menemukan kembali kehadiran si raja hutan, masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak-pihak terkait, termasuk petugas terdekat, untuk diambil langkah-langkah/upaya tindak lanjut.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus