Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

lingkungan

Indonesia Rugi Rp 544 Triliun Akibat Perubahan Iklim 2020-2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia rugi besar akibat fenomena perubahan iklim.

23 Februari 2024 | 17.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia rugi besar akibat fenomena perubahan iklim. Tak main-main, Indonesia merugi hingga Rp 544 triliun hanya untuk 2020-2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sri Mulyani menjelaskan bahwa Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah melakukan estimasi kerusakan dan kerugian akibat perubahan iklim tersebut. "Bappenas mengestimasi kerugian mencapai Rp 544 triliun pada periode tahun 2020-2024," ujar Sri Mulyani pada acara Pertemuan Nasional RBP REDD+ Tahun 2024 yang diselenggarakan di Jakarta pada Rabu, 21 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sri Mulyani juga menjelaskan dampak dari perubahan iklim dan kenaikan permukaan air laut mempengaruhi nilai Gross Domestic Product (GDP) Indonesia. Menurut perkiraannya, GDP Indonesia akan terpengaruh antara 0,66 hingga 3,45 persen. 

“Jadi kalau kita bicara tentang GDP itu sekitar Rp 20,6 ribu triliun maka kita bicara mengenai angka kerusakan dan kerugian yang nilainya bisa mencapai Rp 600,45 triliun,” tuturnya seperti dikutip dari laman Kementerian Keuangan. 

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga mengatakan dampak perubahan iklim akan berpengaruh pada kehidupan manusia, seperti sektor ekonomi dan keuangan. Oleh karenanya, dia mengatakan bahwa Indonesia telah secara sistematis berupaya untuk menghindari malapetaka yang disebabkan oleh perubahan iklim. 

Salah satu bentuknya, kata dia, melalui Green Climate Fund yang memberikan pembayaran berdasarkan kinerja atau Pembayaran Berbasis Hasil dari REDD+ (Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation).

Meskipun begitu, Sri Mulyani menegaskan usaha Indonesia untuk mengurangi dampak perubahan iklim tidak hanya bergantung pada pembayaran dari lembaga internasional. Hal ini juga terkait dengan kebijakan dan peraturan yang diterapkan. 

"Ini juga masalah inklusivitas dimana partisipasi dari semua masyarakat dan jajaran serta stakeholder menjadi penting," katanya menambahkan. 

Selain itu, Sri Mulyani menjelaskan sejumlah kebijakan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah pusat demi menghindari dampak ekonomi akibat perubahan iklim. Beberapa diantaranya termasuk climate budget tagging, sukuk hijau, pembentukan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), dan partisipasi dalam pendanaan multilateral seperti Global Environment Facility (GEF). 

Sri Mulyani berharap  pemerintah daerah juga memiliki keterlibatan dan komitmen yang sama kuatnya melalui climate budget tagging di tingkat regional.

"Dalam forum ini, saya berharap dapat dilakukan diskusi dan pertukaran pikiran, pengalaman, dan pengetahuan terkait dengan program perubahan iklim, terutama dengan penekanan pada sektor pertanian, kehutanan, dan penggunaan lahan,” ujarnya. 


RIZKI DEWI AYU

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus