Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

lingkungan

Kasus Kematian Harimau di Medan Zoo, Kebun Binatang Dianggap Penjara Berkedok Wadah Konservasi dan Edukasi Satwa Liar

Kematian beruntun lima harimau di Medan Zoo menuai kecaman organisasi global perlindungan satwa liar. Kebun binatang dinilai sebagai penjara satwa.

18 Februari 2024 | 17.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kematian beruntun lima ekor harimau di Medan Zoo, kebun binatang yang dikelola Perusahaan Umum Daerah Kota Medan, Sumatera Utara, menuai kecaman dunia internasional. Organisasi perlindungan satwa berbasis di Hong Kong, PETA Asia, menilai kebun binatang merupakan bisnis memenjarakan hewan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kebun binatang bukan suaka ataupun cagar alam, melainkan bisnis yang berbahan bakar profit. Tidak ada yang memenjarakan hewan dengan alasan welas asih," kata Senior Vice President PETA Asia, Jason Baker, saat dihubungi Ahad, 18 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jason menyampaikan, hewan seharusnya memiliki hak untuk bisa menjelajahi alam, terbang, ataupun berenang bebas. "Bukan malah dikurung dalam suatu tempat yang disebut kebun binatang," ujarnya.

Menurut Jason, kebun binatang tak akan cukup untuk menjadi wadah teritorial bagi satwa liar seperti harimau. Wilayah teritorial seekor harimau, kata dia, bisa mencapai 1.000 kilometer persegi. Bila arealnya kurang dari itu, harimau rentan menyalami stres dan terserang penyakit lainnya. "Tentunya kejam bila mengurung harimau di habitat buatan yang luasnya hanya secuil, jauh lebih kecil dibandingkan luas hamparan tempat tinggal alaminya," kata Jason.

Seekor harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang sakit parah berada di dalam kandang yang terbengkalai di Medan Zoo, Medan, Sumatera Utara, Senin, 15 Januari 2024. Kebun binatang dengan luas 30 hektare tersebut kini kondisinya terbengkalai dan tidak terawat. ANTARA FOTO/Yudi

Sebelumnya, lima harimau di Medan Zoo mati beruntun sejak 6 November 2023 hingga 13 Februari lalu. Tiga ekor di antaranya merupakan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae). Dua ekor lainnya harimau benggala (Panthera tigris tigris, sebelumnya Panthera tigris bengalensis).

Kasus terakhir menimpa Bintang Sorik (Binsor), seekor harimau sumatera berumur 12,5 tahun. Binsor mati pada 13 Februari lalu. Hasil evaluasi Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyimpulkan Sorik mati karena rusaknya organ paru-paru, jantung, hati, dan ginjal yang telah berlangsung lama.

Jason mengatakan kebun binatang selama ini selalu dianggap sebagai wahana edukasi dan konservasi. Dia menilai pandangan tersebut sebagai pembohongan. "Semua kebun binatang terus mencoba mengukuhkan kebohongan ini," kata dia.

Menurut Jason, PETA Asia siap membantu Medan Zoo untuk segera memindahkan koleksi satwa liar keluar dari kurungan ke suaka, termasuk harimau. "Supaya bisa berlari bebas dan hidup dengan bahagia dengan harimau lainnya di habitat yang lebih alamiah," kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus